SEBUAH KEBUTUHAN PERTAHANAN DI ERA
GLOBALISASI
1. Pendahuluan
Era globalisasi yang
saat ini menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari oleh bangsa dan
Negara manapun di dunia ini. Kondisi ini membuat setiap Negara berusaha keras
ber inovasi di berbagai bidang untuk tetap menjaga agar tidak tergerus dalam
perubahan tersebut. Perubahan mendasar terjadi pada keterbukaan arus informasi
khususnya teknologi informasi yang didalamnya mencakup teknologi internet yang
saat ini menjadi salah satu kebutuhan pokok hampir 27.1 % atau sekitar
1,832,779,793 penduduk dunia dan hampir 8.7 % atau sekitar 20,000,000 penduduk
Indonesia pada tahun 2009. Kondisi ini disadari betul oleh Negara-negara maju
yang menjadikan internet atau lebih familiar dengan sebutan dunia maya menjadi
sebuah matra atau dimensi baru yang harus dijelajahi, dikuasai dan
dipertahankan setelah darat, laut, udara dan angkasa luar. Dengan dijadikannya
internet atau dunia maya menjadi matra baru, maka beberapa negara Barat maupun
negara ‘pendatang baru’ seperti China dan Rusia membuat berbagai macam
berlomba-lomba membangun infrastruktur keamanan dan pertahanan, bahkan,
pemerintah Negara-negara tersebut merekrut para ahli yang sangat kompeten di dunia
internet melalui kompetisi di universitas-universitas ternama maupun pengamatan
di jejaring sosial.
Richard Clarke, mantan
staf gedung putih yang bertanggung jawab atas kontraterorisme dan keamanan
cyber mengatakan efek dari perang cyber bisa bermacam-macam, diantaranya adalah
bug komputer bisa menghentikan sistem email militer, kilang dan pipa minyak
meledak, kendali sistem lalu lintas udara terhenti, kereta api barang dan metro
tergelincir, data keuangan jadi acak-acakan, pembangkit listrik berhenti dan
satelit yang mengorbit lepas kontrol. Selain itu, dampak terburuk dari semua
itu adalah identitas penyerang dalam kekacauan tersebut tetap misterius dan tak
diketahui. Sedangkan Mike McConnell, seorang mantan CIA menilai, efek dari
cyberwar menyerupai efek debu/radiasi akibat ledakan nuklir.
Dengan melihat dampak
dari cyberwar tersebut, maka pembangunan pertahanan cyber adalah sebuah
kebutuhan dan keharusan untuk melindungi pertahanan dan keamanan sebuah Negara.
2. Trend Keamanan Internet
·
Cyberwarfare, merupakan kegiatan hacking atau pencurian data
melalui jaringan internet/computer/dunia maya berdasarkan motivasi politik
dengan tujuan sabotase atau spionase terhadap kepentingan tertentu. Sedangkan
menurut Richard A. Clarke dalam bukunya Cyber War (Mei 2010) adalah
"tindakan oleh negara/bangsa untuk menembus komputer atau jaringan bangsa
lain untuk tujuan menyebabkan kerusakan atau gangguan”.
·
Jaringan Masyarakat atau Social Networking, merupakan layanan
elektronik online yang menghubungkan masyarakat dan sekarang menjadi bagian
penting dari kehidupan masyarakat, perbankan, komunikasi, media dan belanja
yang semuanya berada di dunia maya. Kondisi ini menyebabkan banyak pemerintah
modern sekarang menjadi tergantung pada keamanan komputer dan jaringan untuk menjaga
kebutuhan masyarakat tersebut. Bahkan, tren terbaru menunjukkan bahwa sangatlah
mungkin melumpuhkan atau mengacaukan sebuah organisasi, bisnis, masyarakat,
atau bahkan seluruh bangsa melalui serangan cyber.
·
Kejahatan Cyber Terorganisir, Penjahat sekarang menggunakan
teknologi tinggi seperti peer-to-peer botnet agar lebih efisien dan anonim
mendapatkan akses ke dana dan informasi pribadi yang sensitif. Kode berbahaya
modern dapat dibeli dengan fitur yang disesuaikan, update reguler dan bahkan
layanan pelanggan. Penjahat ekonomi termotivasi dengan senang hati menggunakan
pihak ketiga komputer dan jaringan untuk menyerang individu, target komersial,
pemerintah, dan sumber daya bahkan militer.
·
Hacker dan simpatisan hacking, perbedaan hacker dan simpatisan hacking
adalah hacker bekerja sendirian sedangkan simpatisan hacking bekerja secara
terorganisir. Bahkan, teroris sekarang melakukan serangan merusak berbasis
internet karena mudah, anonimitas, dan penyangkalan yang masuk akal dan
berbiaya murah kepada organisasi pemerintah dan non-pemerintah yang menjadi
lawan idiologinya.
·
Militerisasi Internet, Militer modern sedang mempersiapkan untuk
menggunakan dunia maya sebagai medan pertempuran paralel dalam konflik di masa
depan. Ini luar biasa, tapi belum sedikit dipahami arti penting bagi masyarakat
dan semua negara. Para penyerang akan memiliki akses ke peralatan yang paling
canggih yang berhubungan dengan pertahanan lawan.
3. Oragnisasi Pertahanan Cyber
Berbagai Negara saat
ini diketahui membangun dan mempersiapkan organisasi atau badan yang
bertanggung jawab atas keamanan internet dan sekaligus sebagai wadah untuk
menghimpun segala usaha pertahanan dan serangan balik terhadap gangguan keaman
internet. Berikut profil beberapa Negara tersebut.
·
Amerika Serikat, Amerika serikat membentuk sebuah unit khusus
bernama United States Cyber Command (USCYBERCOM) dibawah United States
Strategic Command (USSTRATCOM) yang mulai diaktifkan pada tahun 2009 sebagai
reaksi atas banyaknya serangan cyber terhadap fasilitas jaringan komputer dan
internet Negara adikuasa tersebut. Adapun misi dari USCYBERCOM adalah :1)
Merencanakan, mengkoordinasikan, mengintegrasikan, mensinkronisasikan dan
melakukan kegiatan untuk operasi langsung dan pertahanan jaringan informasi
Departemen Pertahanan Amerika Serkat (DoD). 2) Mempersiapkan diri untuk, dan
ketika diarahkan melakukan operasi militer penuh dalam spektrum dunia maya untuk
memungkinkan aksi dalam semua domain internet dan memastikan Amerika
Serikat/Sekutunya terbebas dari serangan dunia maya dan menangkal setiap
serangan dari dunia maya dari musuh Amerika Serikat/Sekutunya.
·
Pada awal tahun 2011 ini, Wakil Menteri Pertahanan Amerika
Serikat, William Lynn bahkan mendeklarasikan bahwa internet atau dunia maya
sebagai matra tempur baru, seperti halnya udara, darat, dan laut. Keputusan ini
merupakan respon atas banyaknya pencurian data dan teknologi militer Amerika
Serikat.
·
China, China yang merupakan kekuatan baru dunia walau secara
diketahui sedang gencar merekrut, membangun dan mempersentai dengan teknologi
terkini prajurit dunia maya merekan yang dikenal sebagai blue army. blue army
berada dibawah Chinese People's Liberation Army (PLA) Ground Forces yang
dipersiapkan untuk bertahan atas serangan cyber terhadap kepentingan china
sekaligus mempersiapkan serangan balik yang lebih mematikan. Tercatat beberapa
kali para hacker ataupun simpatisan “blue army” menjadi sorotan para pemerhati
keamanan internet menyusul adanya serangan bergelombang yang diduga berasal
dari china.
·
NATO, NATO Cooperative Cyber Defence Centre of Excellence (NATO
CCD COE) merupakan badan keamanan cyber pakta pertahanan arlantik utara (NATO)
yang didirikan pada 14 Mei 2008 dalam rangka meningkatkan kemampuan
pertahahanan cyber NATO. NATO CCD COE bermarkas di kota Tallinn, Estonia. Pusat
keamanan cyber ini merupakan hasil kerjasama berbagai Negara anggota NATO untuk
meningkatkan keamanan terhadap system jaringan komputer Negara-negara anggota
NATO.
·
Israel, Israel diketahui mempunyai sebuah unit khusus bernama Unit
8200 yang mempunyai spesialisasi cyber walfare dibawah Israel Defense Forces
(IDF). Salah satu catatan keberhasilan yang fenomenal dari unit ini adalah
ketika Unit 8200 berhasil menghentikan operasi radar senjata anti pesawat udara
suriah. Bahkan serangan worm Stuxnet terhadap sistem komputer fasilitas nuklir
iranpada awal tahun 2011 ini disebebut-sebut merupakan hasil kerja dari unit
ini.
·
Australia, Australia diketahui mempunyai beberapa badan yang
bertanggung jawab terhadap keamanan jaringan intenet diantaranya adalah
Australian Computer Emergency Response Team (AusCERT) yang merupakan organisasi
non pemerintah yang berbasis di University of Queensland. Namun melihat
tantangan kedepan dimana potensi keamanan cyber yang menjadi sangat serius dan
memungkinkan mempengaruhi pertahanan negara, pemerintah Australia melalui
Direktorat Pertahanan Sinyal Departemen Pertahanan Australia yang membuat
sebuah badan bernama Cyber Security Operations Centre (CSOC) yang
bertanggungjawab atas mendeteksi dan menangkal ancaman kejahatan cyber terhadap
kepentingan dan pemerintah Australia.
4. Organisasi Keamanan Cyber Indonesia
Indonesia mempunyai
beberapa badan atau organisasi baik pemerintah maupun non pemerintah yang
menangani keamanan jaringan internet, antara lain adalah :
·
Indonesia Security Incident Response Team on Internet
Infrastructure (ID-SIRTII), ID-SIRTII merupakan badan dibawah Kementrian
Komunikasi dan Informatika yang bertugas melakukan pengawasan keamanan jaringan
telekomunikasi berbasis protokol internet Indonesia berdasarkan Peraturan
Menteri Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan
Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet. Pendirian ID-SIRTII digagas oleh
beberapa kalangan khususnya praktisi, industri, akademisi, komunitas teknologi
informasi dan Pemerintah sejak tahun 2005. Para pemrakarsa (pendiri dan stake
holder) ini antara lain adalah:
1) DIRJENPOSTEL
(Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi).
2) POLRI (Kepolisian Repulik Indonesia).
3) KEJAGUNG (Kejaksaan Agung Republik Indonesia).
4) BI (Bank Indonesia).
5) APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia).
6) AWARI (Asosiasi Warung Internet Indonesia).
7) Asosiasi Kartu Kredit Indonesia.
8) MASTEL (Masyarakat Telematika Indonesia).
ID-SIRTII memiliki
tugas pokok melakukan sosialisasi dengan pihak terkait tentang IT security
(keamanan sistem informasi), melakukan pemantauan dini, pendeteksian dini,
peringatan dini terhadap ancaman terhadap jaringan telekomunikasi dari dalam
maupun luar negeri khususnya dalam tindakan pengamanan pemanfaatan jaringan,
membuat/menjalankan/mengembangkan dan database log file serta statistik
keamanan Internet di Indonesia.
·
Indonesia Computer Emergency Response Team (ID-CERT), ID-CERT
merupakan organisasi non pemerintah yang melakukan advokasi dan koordinasi
penanganan insiden keamanan di Indonesia. Organisasi ini didirikan oleh para
akademisi pada tahun 1998 yang mempunyai misi melakukan koordinasi penanganan
insiden internet yang melibatkan pihak Indonesia dan pihak luar.
·
Unit Cyber Crime RESKRIMSUS POLRI, merupakan
unit Kepolisian Republik Indonesia yang mempunyai tugas pokok penegakan hukum
terkait kejahatan cyber. Adapun tugas pokok Unit Cyber Crime RESKRIMSUS POLRI
antara lain adalah : 1) Mengadakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana
yang berhubungan dengan tehnologi informasi, telekomunikasi, transaksi
elektronik dan HAKI. 2) Berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya mencari
informasi sebanyak-banyaknya khususnya yang berkaitan dengan perkembangan
teknologi komputer sebagai langkah antisipasi perkembangan kejahatan. 3)
Mengkaji dan mengevaluasi perkembangan kejahatan yang menggunakan komputer
serta memprediksikan perkembangan yang akan terjadi.
5. Penutup
Dunia Internet/dunia
maya/cyber merupakan sebuah keniscayaan bagi kehidupan umat manusia di era
globalisasi dan menjadi penghubung komunikasi manusia satu dengan yang lain
tanpa dibatasai jauhnya jarak. Kondisi ini bukannya tanpa efek negatif,
keamanan cyber menjadi kebutuhan nyata dan sangat mendesak karena efek yang
ditimbulkan akibat penyalahgunaan teknologi internet dapat merusak atau
mengacaukan kehidupan masyarakat bahkan Negara. Serangan Worm Stuxnet terhadap
sistem komputer fasilitas nuklir iran yang diduga dilakukan oleh para musuh
negeri itu dan demonstrasi yang berujung pada tergulingnya presiden mesir adalah
salah satu contoh dimana teknologi dan komunikasi menggunakan internet atau
cyber sangat ampuh digunakan untuk perang pemikiran dimasa sekarang ini.
Indonesia sebagai
Negara berdaulat saat ini mempunya beberapa organisasi atau badan untuk
keamanan jaringan. infrastruktur internet dan kejahatan cyber. Namun sampai
dengan saat ini belum mempunyai sebuah badan atau organisasi yang
bertanggungjawab terhadap pertahanan dan atau serangan balik jika terjadi
perang cyber atau cyberwar. Kondisi ini sangatlah menjadi kebutuhan mendesak
bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kementrian Pertahanan mengingat
ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini bukan
hanya berwujud pada serangan bersenjata namun lebih kepada perang pemikiran dan
pembangunan opini yang banyak menggunakan media internet atau cyber.